Minggu, 01 Oktober 2017

PENGERTIAN, TANDA-TANDA, DAN PROSEDUR DARURAT KAPAL KANDAS

PENGERTIAN KANDAS

KANDAS, yaitu keadaan darurat yang disebabkan karena kandasnya kapal pada suatu perairan baik yang dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa manusia, harta benda dan lingkungan

MACAM-MACAM KAPAL KANDAS

      I.            BEACHED

Beached adalah kandasnya suatu kapal pada dasar perairan secara disengaja untuk usaha penyelamatan kapal dari bahaya tenggelam

PELAKSANAAN BEACHED, ADALAH

Beached dilaksanakan bila usaha-usaha penyelamatan kapal dari keadaan darurat gagal dilakukan, sehingga kapal terancam dari bahaya tenggelam dan merupakan tindakan-tindakan terakhir.

Pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan Beached, adalah :

1.      Keselamatan kapal beserta semua isinya :
Beached diputuskan bila membiarkan kapal terapung justru akan membahayakan kapal beserta isinya dari bahaya tenggelam.
2.      Tingkat kerusakan kapal :
-          Lambung kapal bocor dan kekuatan pompa sudah tidak sebanding dengan masuknya air ke ruangan-ruangan kapal.
-          Kandasnya kapal pada bagian haluannya.
3.      Area untuk mengkandaskan kapal :
Dipilih tempat-tempat yang dasar perairannya berlumpur, air pasangnya besar, dekat dengan fasilitas-fasilitas pertolongan.
4.      Waktu pelaksanaan beached :
-          Beached dilaksanakan pada siang hari ( untuk mengurangi beban psikologi kru kapal )
-          Beached dilaksanakan bila upaya-upaya penyelamatan kapal beserta isinya dari bahaya tenggelam gagal dilaksanakan dan merupakan tindakan terakhir yang harus dilaksanakan.

PROSEDUR UNTUK MELAKUKAN BEACHING, ADALAH :

1.      Mencari dan menenukan lokasi yang akan dipakai untuk mengkandaskan kapal.
2.      Menentukan waktu untuk mengkandaskan kapal.
3.      Mempersiapkan kapal untuk melakukan beaching.
4.      Melakukan komunikasi radio dengan pihak-pihak terkait.
5.      Melakukan olah gerak kapal untuk beaching.
6.      Membuat laporan kepada pihak-pihak terkait secara tertulis.
7.      Mencatat pelaksanaan beaching dalam buku harian kapal ( log book )


   II.            STRANDED

Stranded adalah kandasnya suatu kapal pada dasar perairan secara tidak sengaja karena kelalaian petugas jaga dalam melaksanakan tugasnya.


TANDA-TANDA KAPAL KANDAS

1.      Badan kapal bergetar dengan keras
2.      Putaran baling-baling terasa berat
3.      RPM / petunjuk putaran mesin nol
4.      Kecepatan kapal berubah kemudian berhenti mendadak
5.      Cerobong asap keluar asap tebal
6.      Dapat menyebabkan kapal miring
7.      Kemudi tidak dapat dikendalikan
8.      Jika pada siang hari memperlihatkan 2 bola-bola hitam di anjungan dan haluan
9.      Jika pada malam hari memperlihatkan 2 lampu merah keliling bersusun tegak lurus di anjungan dan lampu keliling putih di haluan
10.  Untuk menarik perhatian bunyikan alarm yaitu bunyikan genta kapal di anjungan disusul bunyi gong di buritan

KEMUNGKINAN YANG DAPAT TERJADI PADA SAAT KAPAL KANDAS :

1.      Kapal bocor yang dapat menimbulkan polusi / pencemaran laut
2.      Tenggelam
3.      Kebakaran
4.      Kecelakaan manusia ( terjatuh akibat perubahan posisi kapal / miring )
5.      Kerugian harta benda

TINDAKAN CEPAT YANG HARUS DILAKSANAKAN UNTUK MENGATASI KAPAL KANDAS, ADALAH :

1.     BILA SELURUH BAGIAN LUNAS KANDAS

Setelah dilakukan pemeriksaan, dimana didapatkan bahwa tidak terjadi kebocoran dan dasar perairannya berlumpur ( tidak ada wrek / karang ), maka pada saat air pasang tinggi, angin dan arus bertiup / mengalir kea rah lepasnya kapal dari kandas, maka gunakan mesin dan atau kapal tunda atau ground tackle untuk melepaskan kapal dari kandas dengan sesegera mungkin.

2.      BILA SEBAGIAN SAJA DARI LUNASNYA KANDAS

Setelah dilakukan pemeriksaan dimana didapatkan bahwa terdapat kebocoran, jangan gunakan mesin / kapal tunda / ground tackle untuk melepaskan kapal dari kandas, karena akan dapat menyebabkan bertambah parahnya kerusakan. Pada keadaan seperti ini tindakan yang segera dilakukan adalah memperingan berat kapal, seperti membuang ballast / muatan.

Sebuah kapal yang sedang melayari sungai mengalami kandas pada bagian haluan dan lambung kirinya, dasar sungai terdiri dari lumpur.

a.      Tindakan yang harus dilakukan terhadap bagian-bagian di dalam kapal seperti FPT, palka atau tangki-tangki DB, adalah :

1.      Melakukan sounding terhadap FPT, palka-palka dan DB.
2.      Melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap FPT, palka-palka dan DB.
3.      Menutup pintu-pintu kedap air dan pipa-pipa yang berhubungan dengan ruang tersebut.
4.      Mengatasi kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ruangan-ruangan tersebut.
5.      Bila pertolongan segera diperlukan, transmit PAN PAN urgent 7 signal.

b.      Cara melakukan pengecekan sejauh mana bagian kapalyang kandas, adalah :

1.      Melakukan sounding terhadap perairan disekitar kapal itu, mengalami kandas.
2.      Melakukan sounding terhadap ruangan-ruangan kapal.
3.      Melakukan pemeriksaan langsung terhadap ruangan-ruangan kapal.


c.       Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk melepaskan diri dari kandas, adalah :

karena dasar perairannya berlumpur, maka pada saat air pasang tinggi, angin dan arus bertiup / mengalir ke arah lepasnya kapal dari kandas, maka segera gunakan mesin, kapal tunda, atau ground tackle untuk melepaskan kapal dari kandas.

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN KETIKA AKAN MENGKANDASKAN KAPAL, ADALAH

1.      Keselamatan kapal dan semua isinya.
2.      Tingkat kerusakan kapal.
3.      Area untuk mengkandaskan kapal.
4.      Waktu pelaksanaan mengkandaskan kapal.
5.      Pertolongan yang diperlukan.
6.      Fasilitas / peralatan untuk melepaskan kapal dari kandas.
7.      Ancaman polusi.

YANG HARUS DILAKUKAN NAKHODA JIKA KAPAL DALAM KEADAAN KANDAS, ADALAH :

1.      Check kerusakan-kerusakan yang terjadi pada lunas kapal
2.      Bila diperlukan pertolongan, pancarkan PAN-PAN urgency signal.
3.      Menentukan bagian mana terdapat air yang dalam.
4.      Menentukan keadaan angin dan arus.
5.      Memperkecil draft kapal.
6.      Bila kondisi memungkinkan mesin mundur.
7.      Bila maka membebaskan kapal dari kandas tidak mungkin dilaksanakan sampai pertolongan datang maka minimalkan kerusakan-kerusakan pada lunas dan minimalkan air masuk ke ruangan-ruangan kapal
8.      mencatat kejadian di logbook kapal termasuk tindakan yang sudah dilakukan.

TATA CARA KHUSUS DALAM PROSEDUR DARURAT UNTUK MENGATASI KANDASNYA KAPAL, ADALAH :

1.      Stop mesin ( belum tahu jenis dasar laut )
2.      Bunyikan alarm bahaya kapal kandas ( untuk menarik perhatian )
3.      Pintu-pintu kedap air ditutup ( membatasi lubernya air ke kompartemen lain )
4.      Nakhoda diberitahu
5.      Kamar mesin diberitahu
6.      VHF ke channel 16
7.      Tanda-tanda kapal kandas dibunyikan / diperlihatkan
8.      Lampu-lampu deck dinyalakan
9.      Got-got dan tangki-tangki di sounding
10.  Kedalaman laut di sekitar kapal disounding
11.  Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbahaui bila ada perubahan


PROSEDUR UNTUK MELEPASKAN KAPAL DARI KANDAS, ADALAH :

1.      Mempersiapkan kapal untuk lepas dari kandas
2.      Menetapkan waktu untuk pelaksanaannya
3.      Melakukan olah gerak lepas dari kandas
4.      Mencatat pelaksanaan olah gerak lepas dari kandas dalam logbook kapal


OLAH GERAK KAPAL UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI KANDAS

Kapal yang yang menolong itu berlabuh pada suatu tempat lurus di belakang kapal yang kandas dari belakang diulurkan kawat dari kapal penolong ke kapal yang kandas pada waktu air surut kawat itu dikencangkan pada waktu air pasang maka kapal penolong akan menghibob rantainya dan perlahan-lahan mesin dijalankan maju dan kapal yang kandas membantu dengan mesin mundur.


>>>> DOWNLOAD MAKALAH MENGENAI KAPAL KANDAS DI SINI <<<<

Tidak ada komentar: