PENGERTIAN
KANDAS
KANDAS, yaitu keadaan
darurat yang disebabkan karena kandasnya kapal pada suatu perairan baik yang
dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja sehingga dapat membahayakan
keselamatan jiwa manusia, harta benda dan lingkungan
MACAM-MACAM
KAPAL KANDAS
I.
BEACHED
Beached adalah kandasnya suatu kapal pada
dasar perairan secara disengaja untuk usaha penyelamatan kapal dari bahaya
tenggelam
PELAKSANAAN
BEACHED, ADALAH
Beached dilaksanakan bila usaha-usaha
penyelamatan kapal dari keadaan darurat gagal dilakukan, sehingga kapal
terancam dari bahaya tenggelam dan merupakan tindakan-tindakan terakhir.
Pertimbangan-pertimbangan
untuk melakukan Beached, adalah :
1. Keselamatan
kapal beserta semua isinya :
Beached
diputuskan bila membiarkan kapal terapung justru akan membahayakan kapal
beserta isinya dari bahaya tenggelam.
2. Tingkat
kerusakan kapal :
-
Lambung kapal bocor dan kekuatan pompa
sudah tidak sebanding dengan masuknya air ke ruangan-ruangan kapal.
-
Kandasnya kapal pada bagian haluannya.
3. Area
untuk mengkandaskan kapal :
Dipilih
tempat-tempat yang dasar perairannya berlumpur, air pasangnya besar, dekat
dengan fasilitas-fasilitas pertolongan.
4. Waktu
pelaksanaan beached :
-
Beached dilaksanakan pada siang hari (
untuk mengurangi beban psikologi kru kapal )
-
Beached dilaksanakan bila upaya-upaya
penyelamatan kapal beserta isinya dari bahaya tenggelam gagal dilaksanakan dan
merupakan tindakan terakhir yang harus dilaksanakan.
PROSEDUR UNTUK
MELAKUKAN BEACHING, ADALAH :
1. Mencari
dan menenukan lokasi yang akan dipakai untuk mengkandaskan kapal.
2. Menentukan
waktu untuk mengkandaskan kapal.
3. Mempersiapkan
kapal untuk melakukan beaching.
4. Melakukan
komunikasi radio dengan pihak-pihak terkait.
5. Melakukan
olah gerak kapal untuk beaching.
6. Membuat
laporan kepada pihak-pihak terkait secara tertulis.
7. Mencatat
pelaksanaan beaching dalam buku harian kapal ( log book )
II.
STRANDED
Stranded adalah kandasnya suatu kapal pada dasar
perairan secara tidak sengaja karena kelalaian petugas jaga dalam melaksanakan
tugasnya.
TANDA-TANDA KAPAL KANDAS
1. Badan
kapal bergetar dengan keras
2. Putaran
baling-baling terasa berat
3. RPM
/ petunjuk putaran mesin nol
4. Kecepatan
kapal berubah kemudian berhenti mendadak
5. Cerobong
asap keluar asap tebal
6. Dapat
menyebabkan kapal miring
7. Kemudi
tidak dapat dikendalikan
8. Jika
pada siang hari memperlihatkan 2 bola-bola hitam di anjungan dan haluan
9. Jika
pada malam hari memperlihatkan 2 lampu merah keliling bersusun tegak lurus di
anjungan dan lampu keliling putih di haluan
10. Untuk
menarik perhatian bunyikan alarm yaitu bunyikan genta kapal di anjungan disusul
bunyi gong di buritan
KEMUNGKINAN
YANG DAPAT TERJADI PADA SAAT KAPAL KANDAS :
1. Kapal
bocor yang dapat menimbulkan polusi / pencemaran laut
2. Tenggelam
3. Kebakaran
4. Kecelakaan
manusia ( terjatuh akibat perubahan posisi kapal / miring )
5. Kerugian
harta benda
TINDAKAN CEPAT YANG HARUS
DILAKSANAKAN UNTUK MENGATASI KAPAL KANDAS, ADALAH :
1.
BILA
SELURUH BAGIAN LUNAS KANDAS
Setelah
dilakukan pemeriksaan, dimana didapatkan bahwa tidak terjadi kebocoran dan
dasar perairannya berlumpur ( tidak ada wrek / karang ), maka pada saat air
pasang tinggi, angin dan arus bertiup / mengalir kea rah lepasnya kapal dari
kandas, maka gunakan mesin dan atau kapal tunda atau ground tackle untuk
melepaskan kapal dari kandas dengan sesegera mungkin.
2.
BILA
SEBAGIAN SAJA DARI LUNASNYA KANDAS
Setelah
dilakukan pemeriksaan dimana didapatkan bahwa terdapat kebocoran, jangan
gunakan mesin / kapal tunda / ground tackle untuk melepaskan kapal dari kandas,
karena akan dapat menyebabkan bertambah parahnya kerusakan. Pada keadaan
seperti ini tindakan yang segera dilakukan adalah memperingan berat kapal,
seperti membuang ballast / muatan.
Sebuah
kapal yang sedang melayari sungai mengalami kandas pada bagian haluan dan
lambung kirinya, dasar sungai terdiri dari lumpur.
a.
Tindakan
yang harus dilakukan terhadap bagian-bagian di dalam kapal seperti FPT, palka
atau tangki-tangki DB, adalah :
1. Melakukan
sounding terhadap FPT, palka-palka dan DB.
2. Melakukan
pemeriksaan secara langsung terhadap FPT, palka-palka dan DB.
3. Menutup
pintu-pintu kedap air dan pipa-pipa yang berhubungan dengan ruang tersebut.
4. Mengatasi
kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ruangan-ruangan tersebut.
5. Bila
pertolongan segera diperlukan, transmit PAN PAN urgent 7 signal.
b. Cara melakukan
pengecekan sejauh mana bagian kapalyang kandas, adalah :
1. Melakukan
sounding terhadap perairan disekitar kapal itu, mengalami kandas.
2. Melakukan
sounding terhadap ruangan-ruangan kapal.
3. Melakukan
pemeriksaan langsung terhadap ruangan-ruangan kapal.
c. Tindakan-tindakan yang
dapat dilakukan untuk melepaskan diri dari kandas, adalah :
karena dasar
perairannya berlumpur, maka pada saat air pasang tinggi, angin dan arus bertiup
/ mengalir ke arah lepasnya kapal dari kandas, maka segera gunakan mesin, kapal
tunda, atau ground tackle untuk melepaskan kapal dari kandas.
HAL-HAL
YANG HARUS DIPERHATIKAN KETIKA AKAN MENGKANDASKAN KAPAL, ADALAH
1. Keselamatan
kapal dan semua isinya.
2. Tingkat
kerusakan kapal.
3. Area
untuk mengkandaskan kapal.
4. Waktu
pelaksanaan mengkandaskan kapal.
5. Pertolongan
yang diperlukan.
6. Fasilitas
/ peralatan untuk melepaskan kapal dari kandas.
7. Ancaman
polusi.
YANG
HARUS DILAKUKAN NAKHODA JIKA KAPAL DALAM KEADAAN KANDAS, ADALAH :
1. Check
kerusakan-kerusakan yang terjadi pada lunas kapal
2. Bila
diperlukan pertolongan, pancarkan PAN-PAN urgency signal.
3. Menentukan
bagian mana terdapat air yang dalam.
4. Menentukan
keadaan angin dan arus.
5. Memperkecil
draft kapal.
6. Bila
kondisi memungkinkan mesin mundur.
7. Bila
maka membebaskan kapal dari kandas tidak mungkin dilaksanakan sampai pertolongan
datang maka minimalkan kerusakan-kerusakan pada lunas dan minimalkan air masuk
ke ruangan-ruangan kapal
8. mencatat
kejadian di logbook kapal termasuk tindakan yang sudah dilakukan.
TATA CARA KHUSUS DALAM PROSEDUR
DARURAT UNTUK MENGATASI KANDASNYA KAPAL, ADALAH :
1. Stop
mesin ( belum tahu jenis dasar laut )
2. Bunyikan
alarm bahaya kapal kandas ( untuk menarik perhatian )
3. Pintu-pintu
kedap air ditutup ( membatasi lubernya air ke kompartemen lain )
4. Nakhoda
diberitahu
5. Kamar
mesin diberitahu
6. VHF
ke channel 16
7. Tanda-tanda
kapal kandas dibunyikan / diperlihatkan
8. Lampu-lampu
deck dinyalakan
9. Got-got
dan tangki-tangki di sounding
10. Kedalaman
laut di sekitar kapal disounding
11. Posisi
kapal tersedia di kamar radio dan diperbahaui bila ada perubahan
PROSEDUR
UNTUK MELEPASKAN KAPAL DARI KANDAS, ADALAH :
1. Mempersiapkan
kapal untuk lepas dari kandas
2. Menetapkan
waktu untuk pelaksanaannya
3. Melakukan
olah gerak lepas dari kandas
4. Mencatat
pelaksanaan olah gerak lepas dari kandas dalam logbook kapal
OLAH GERAK KAPAL UNTUK MELEPASKAN
DIRI DARI KANDAS
>>>> DOWNLOAD MAKALAH MENGENAI KAPAL KANDAS DI SINI <<<<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar