ABANDONSHIP
DEFINISI
ABANDONSHIP
Apabila mendengar perintah meninggalkan kapal maka seluruh awak kapal harus menuju ke stasiun sekoci penolong untuk melaksanakan tugas, sesuai sijil meninggalkan kapal.
CARA MENINGGALKAN KAPAL DALAM
KEADAAN DARURAT :
1. Meninggalkan
kapal dilaksanakan segera setelah ada perintah dari Nakhoda secara verbal order
( perintah langsung yang diucapkan secara lisan oleh Nakhoda )
2. Memakai
pakaian setebal mungkin dan memakai lifejacket secara benar
3. Memakai
Immersion suit, jika suhu perairannya kurang dari 600 C
4. Naik
ke sekoci penolong / lifecraft yang sudah dipersiapkan oleh crew untuk
diluncurkan ke air.
5. Setelah
sekoci dan rakit-rakit penolong berada di air, maka segera jauhkan dari kapal
pada jarak yang aman.
TUGAS-TUGAS
AWAK KAPAL TERHADAP PENUMPANG PADA WAKTU KEADAAN DARURAT, ADALAH :
1. Memberi
peringatan kepada para penumpang.
2. Mengevakuasi
para penumpang ke Muster Station / tempat-tempat yang aman yang ada di atas
kapal.
3. Memperhatikan
pemakaian lifejacket yang dilakukan oleh para penumpang.
4. Menenangkan
orang-orang yang panic.
5. Mengendalika
gerakan-gerakan para penumpang.
PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN
NAKHODA UNTUK MEMUTUSKAN ABANDONSHIP, ADALAH :
1.
Keselamatan jiwa manusia
Abandonship diputuskan,
bila bertahan di kapal justru akan membahayakan keselamatan jiwa manusia /
pelayar.
2.
Tingkat kerusakan kapal
Kapal mengalami
kerusakan yang sangat parah sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa
manusia dan harta benda yang ada di atas kapal dan lingkungan dimana kapal
berada, seperti : lambung kapal bocor, dimana kekuatan pompa tidak sebanding
dengan masuknya air ke dalam ruangan kapal.
3.
Kesiapan crew dan peralatan
Abandonship diputuskan,
bila crew telah siap melaksanakan tugas-tugasnya dan peralatan keselamatan di
air telah siap
4.
Pengambilan keputusan
Abandonship diputuskan
setelah upaya-upaya / usaha-usaha penyelamatan kapal dari keadaan darurat gagal
dilaksanakan, sehingga abandonship merupakan tindakan terakhir untuk usaha
penyelamatan jiwa manusia dan harta benda yang ada di atas kapal serta
lingkungan dimana kapal berada.
BILA
KAPAL HARUS DITINGGALKAN PADA SAAT MENGALAMI KEADAAN DARURAT MAKA ISYARAT YANG
DIGUNAKAN, ADALAH:
Isyarat bahayanya
adalah VERBAL ORDER BY MASTER (
perintah langsung yang diucapkan secara lisan oleh Nakhoda dari kapal yang
bersangkutan )
Contoh :
Perhatian, perhatian,
perhatian.
Saya Capt. ARFAN DIKA, nakhoda dari kapal ini memerintahkan kepada semua crew dan semua
penumpang untuk meninggalkan kapal sekarang juga
CARA
MEMBIMBING PENUMPANG AGAR TIDAK PANIK DALAM MENUJU KE MUSTER STATION, ADALAH :
1. Usahakan
aliran orang-orang di Escape Route berjalan dengan lancar dengan
tindakan-tindakan : anak-anak didahulukan, kemudian perempuan-perempuan,
selanjutnya para penumpang lainnya dan yang terakhir adalah disable person.
2. Mengatur
ketertiban mereka pada waktu di tangga-tangga.
3. Mengusahakan
bahwa Route Escape bebas dari rintangan-rintangan.
4. Mengevakuasi
disable person yang memerlukan pertolongan khusus.
TATA
CARA KHUSUS DALAM PROSEDUR DARURAT UNTUK MENGUMPULKAN ABK DAN PENUMPANG DI
MUSTER STATION DI ATAS KAPAL PENUMPANG :
1. Bunyikan
alarm / signal bahaya ( . . . . . . . - ) secara terus menerus dengan suling
kapal, alarm dan genta kapal.
2. Perintahlah
para ABK dan para penumpang kapal untuk segera berkumpul di Muster Station
secara langsung menggunakan PA
3. Kurangi
/ cegahlah rasa panic yang dialami oleh ABK maupun para penumpang.
4. Gunakanlah
dafdar penumpang untuk evakuasi para penumpang yang telah dinaikkan ke
alat-alat keselamatan di air.
5. Yakinlah
bahwa para penumpang dan ABK telah memakai life jacket secara benar.
6. Laksanakan
kontrol terhadap para penumpang dalam koridornya, tangga-tangga dan gang-gang,
sehingga mereka semuanya dapat menuju ke station kumpul dengan teratur tertib,
aman dan benar.
7. Mengusahakan
agar Escape Route bebas dari rintangan-rintangan.
8. Lakukan
evakuasi terhadap disable person yang memerlukan pertolongan khusus.
9. Mengkordinir
pencarian orang-orang yang tertinggal di ruang-ruang akomodasi penumpang.
TATA
CARA KHUSUS DALAM PROSEDUR DARURAT UNTUK MEMBERIKAN PERINTAH KEPADA PARA
PENUMPANG DALAM SITUASI KEADAAN DARURAT :
1. Si
pemberi perintah harus berpakaian menyolok dan berdiri ditempat yang lebih
tinggi dari pada penumpang.
2. Gunakan
Microphone / megaphone / PA / Loud Speaker bila hal ini dimungkinkan .
3. Gunakan
lampu senter / tongkat kecil untuk menarik perhatian para penumpang.
4. Tampilkan
diri dengan percaya diri yang tinggi dengan cara sebut nama dan jabatan sebelum
memberikan perintah, berbicara dengan wibawa, keras dan jelas ( tidak
tergesa-gesa ), menggunakan gaya kepemimpinan Autocratic, Detactorial, atau
directive ( gaya kepemimpinan memaksa ).
TATA
CARA KHUSUS DALAM PROSEDUR DARURAT UNTUK
MENGURANGI / MENCEGAH RASA PANIK YANG DIALAMI OLEH PARA PENUMPANG PADA SAAT
TERJADI KEADAAN DARURAT DI ATAS KAPAL PENUMPANG
1. Setibanya
di tempat para penumpang, informasikan kepada mereka apa yang sedang terjadi
dan tindakan-tindakan yang sedang dilakukan dan meminta kesabaran dari mereka
serta pimpin doa bersama.
2. Tampilkan
diri dengan penuh keyakinan diri sehingga para penumpang akan mempercayaimu.
3. Terapkan
gaya kepemimpinan yang tegas agar supaya tidak timbul desas-desus dikalangan
mereka yang berasal dari mereka sendiri yang justru akan menambah kepanikan.
4. Kerjakan
tugas sesuai dengan Muster List.
5. Umumkan
/ bantulah bila ada Group famili yang terpisah.
6. Jangan
terlalu agresif dalam menenangkan orang yang panik.
PROSEDUR MENINGGALKAN
KAPAL / ABANDONSHIP :
1. Bunyikan
isyarat 7 kali tiup pendek 1 kali tiup panjang menggunakan isyarat-isyarat
kabut seperti suling, genta untuk mengumpulkan semua orang yang berada diatas
kapal.
2. Pastikan
bahwa semua orang telah melakukan persiapan perseorangan seperti memakai
pakaian tebal, membawa perlengkapan pribadi, obat-obatan, penutup luka tubuh,
dan segera mungkin menuju ke Muster Station.
3. Gunakan
crew list / passanger list untuk mendata jumlah crew atau jumlah penumpang.
4. Nakhoda
memberi perintah secara verbal order yaitu perintah yang diucapkan secara langsung
oleh nakhoda tanpa perantara orang lain.
5. Crew
kapal melaksanakan tugas-tugasnya sesuai yang terdapat dalam Muster List.
6. Usahakan
semua orang meninggalkan kapal kapal dalam keadaan berpakaian kering, dengan
cara :
a. Menaikkan
orang-orang ke sekoci-sekoci penolong dan alat-alat keselamatan di air yang
lainnya ( LSA ). Pada waktu menaikkan orang-orang ke sekoci penolong perhatikan
keselamatannya, seperti :
-
Usahakan semua orang kebagian tempat
duduk dalam sekoci.
-
Awasi agar lengan tangan tidak keluar dari
lambung sekoci penolong.
-
Menaikkan orang-orang ke sekoci penolong
melalui dek embarkasi ( anak-anak didahulukan, perempuan-perempuan, penumpang
yang lainnya, dan disable persons )
b. Bila
tidak bias dilaksanakan terjunkanlah mereka langsung ke laut dari tempat-tempat
yang paling rendah ( bila masih ada tempat yang lebih rendah )
7. Pakailah
Immersion Suit
8. Setelah
berada di air, alat-alat penolong dan orang-orang segera menjauhkan diri dari
kapal pada jarak yang cukup aman supaya tidak terhisap dan usahakan orang-orang
dan alat-alat keselamatan itu bergerombol untuk memudahkan evakuasi.
PERSIAPAN
NAKHODA SEBELUM MELAKUKAN ABANDONSHIP, ADALAH :
1. Mempersiapkan
alat-alat keselamatan di air yang nantinya akan dipergunakan.
2. Mempersiapkan
crew kapal untuk abandonship.
3. Mempersiapkan
isyarat-isyarat bahaya.
4. Mengumpulkan
semua orang yang ada di atas kapal di Muster Station dan memperhatikan
pemakaian life jacket.
5. Melengkapi
alat-alat keselamatan di air dengan perbekalan yang cukup.
BILA
SEBAGAI KOMANDAN SURVIVAL CRAFT / SEBAGAI ABK KAPAL MENDENGAR PERINTAH LANGSUNG
SECARA LISAN YANG DISAMPAIKAN OLEH NAKHODA UNTUK MENINGGALKAN KAPAL, MAKA
TINDAKAN-TINDAKAN YANG HARUS DILAKUKAN ADALAH :
Tindakan-tindakan yang
harus dilakukan adalah :
1. Mengusahakan
agar semua ABK dan penumpang meninggalkan kapal dengan cara berpakaian kering,
jika hal itu dapat dilaksanakan dengan cara menaikkan mereka ke sekoci-sekoci
penolong / rakit-rakit penolong yang telah disiapkan.
2. Menerjunkan
mereka langsung ke laut dari tempat yang serendah mungkin yang ada di atas
kapal bila tindakan pada no.1 tidak dapat dilaksanakan.
3. Pada
waktu menaikkan / mengevakuasi para penumpang ke sekoci-sekoci penolong /
rakit-rakit penolong :
a. Mengawasi
keselamatan mereka, usahakan lengan dan tangan mereka tidak keluar dari lambung
sekoci dan usahakan semua kebagian tempat duduk.
b. Dulukan
anak-anak kemudian perempuan-perempuan kemudian para penumpang lainnya dan
terakhir kalinya disable persons.
4. Bila
sekocinya sekoci bermotor, maka segeralah mesinnya dihidupkan.
5. Sebelum
sekoci penolong diturunkan, maka awasilah area yang ada dibawahnya apakah ada
rintangan atau tidak.
6. Jika
permukaan lautnya terbakar, maka Water Spray dan air support system segera
dihidupkan dan pintu-pintu / jendela-jendela di tutup. ( Bila dilengkapi dengan
totally enclosed life boat ).
7. Mengusahakan
sekoci-sekoci penolong / rakit-rakit penolong / orang-orang bergerombol di laut
untuk memudahkan pencarian dan pertolongan dan menambah semangat hidup di
antara mereka.
8. Menginstruksikan
kepada mereka untuk berenang menggunakan gaya punggung pada saat berenang
menjauhkan diri dari kapal.